CIAMIS - Status tersangka Fadel Muhammad dalam perkara penggunaan dana sisa APBD saat menjabat Gubernur Gorontalo, diyakini tidak akan menganggu kredibilitas Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan kasus yang menimpa Wakil Ketua Umum Golkar tersebut harus ditempatkan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Hal itu kita harus tempatkan dan hargai pada posisinya. Ada proses hukum, mekanisme dan tidak berkaitan dengan keberadaan institusi partai," ungkap Agun di rumah Bupati Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/5/2012).
Namun, saat dimintai penegasan apakah hal itu tidak memiliki efek terhadap majunya pria yang akrab disapa Ical sebagai Capres, Ketua Komisi II DPR RI ini menjawab tidak mempengaruhinya.
"Tentu tidak ada pengaruhnya. Jaminan tentang menang atau kalah kita harus belajar, justru 2014 ketika kita kehilangan di 2009 maka kita akan bergerak lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah hanya dengan keutuhan, kekompakan, soliditas dari elit-elit PG dan semua elemen dari pusat hingga daerah. Kita meyakini kemenangan itu," simpulnya.
Fadel diduga menggunakan dana sisa APBD tanpa disertai dengan landasan atau dasar hukum yang jelas. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada 45 anggota DPRD Gorontalo. Pembagian uang tersebut dilakukan hanya dengan atas dasar kesepakatan bersama, antara Fadel Muhammad dan Ketua DPRD Amir Piola Isa.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.