Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diusulkan, Warga Bikin KTP Harus Tes Narkoba

Amir Sarifudin , Jurnalis-Kamis, 28 Juni 2012 |08:25 WIB
Diusulkan, Warga Bikin KTP Harus Tes Narkoba
Ilustrasi tes urine (Foto: Okezone/Iman Herdiana)
A
A
A

BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mewacanakan, setiap orang yang akan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, harus melalui proses tes narkoba. Ini sebagai syarat agar warga Balikpapan dipastikan bebas dari narkoba.
 
“Ini saya wacanakan dulu, mungkin ke depan bisa direalisasikan sambil melihat kemampuan anggaran. Makanya, perlu ada perda pencegahan narkoba sebagai payung hukum yang lebih detil,” ujar Burhanuddin.

Karena itu, pria yang akrab disapa ABS itu mengusulkan agar Badan Narkotika Kota (BNK) segera merumuskan pokok-pokok pikiran mengenai pencegahan narkoba dan nantinya diusulkan menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan narkoba.

“Kalau diberlakukan wajib KTP wajib tes narkoba, maka ini yang pertama kali kita lakukan di Indonesia,” tukasnya.

DPRD, lanjut dia, juga siap mengalokasikan dana untuk kegiatan tes narkoba di dalam pos Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Bahkan, rencananya dalam APBD-Perubahan 2012 ini, DPRD akan mengalokasikan anggaran tes narkoba untuk seluruh pengurus KNPI, organisasi kepemudaan, dan PNS.

Sementara itu, tes narkoba kepada 106 pejabat pemkot, termasuk 42 anggota DPRD kota pada 21 Mei lalu, hasilnya negatif. Mereka dinyatakan bersih dan bebas dari narkoba.

“Alhamdulillah dan ini tentu membanggakan bagi kita. Hasil tes narkoba ini untuk kado di peringatan Hari Antinarkoba Internasional,” ujarnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement