Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ingin Pindah karena Gedung Lama Disadap?

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Minggu, 01 Juli 2012 |10:25 WIB
KPK Ingin Pindah karena Gedung Lama Disadap?
KPK (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua membenarkan bahwa di Gedung KPK memiliki alat sadap. Namun demikian tidak berarti gedung antikorupsi bebas dari penyadapan.

Dari informasi yang dihimpun dari sumber Okezone, selain karena over capacity alasan KPK ingin segera pindah dari gedung lama lantaran ada pihak lain yang mencoba menyadap segala aktivitas penyelidikan maupun penyidikan di gedung tersebut.

Saat hal tersebut dikonfirmasi, Abdullah mengaku tidak mengetahinya. “Enggak tahu saya,” katanya kepada Okezone melalu telepon, Minggu (1/7/2012).

Kendati demikian, Abdullah mengamini kemungkinan KPK dapat dideteksi oleh pihak lain. ”Ya (bisa disadap) bisa saja kalau mereka punya alat yang lebih canggih dari KPK,” ujar dia.

Abdullah juga mengatakan tidak mungkin gedung KPK lama direnovasi karena gedung memiliki alat sadap yang dirancang khusus.

“KPK adalah lembaga negara yang punya kewenangan khusus, yaitu penyadapan sehingga harus didesain khusus. Jadi kalau renovasi, waktunya lebih lama dibanding dengan bangun baru, biayanyapun hampir sama,” kata Abdullah. Sejak 2008, sambungnya, sudah mau ditambah beberapa lantai, namun fondasi gedung itu hanya memungkinkan delapan tingkat.

“Gedung itu kapasitasnya untuk 350 orang sedangkan pegawai KPK sekarang 904 orang, 700 orang di gedung yang sekarang, 99 orang di gedung Upindo dan 115 orang di gedung BUMN,” terangnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement