JAKARTA - Badan Pengawas pemilu (bawaslu) secara resmi meluncurkan posko pengawasan pemilu terpadu di Gedung Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2012).
Posko ini bertujuan untuk mewadahi kebijakan kerjasama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pengawasan pemilu. "Dapat memberi informasi dalam kebijkakan pemilu dan pengawasan pemilu dalam rangka pemilu yang luber dan adil," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Siswantoro dalam sambutannya.
Menurutnya posko ini juga akan menjadi wadah dalam rangka partisipasi Pemilukada DKI Jakarta. “Nantinya akan jadi barometer nasional pada tahun 2012 menjadi posko wilayah terpadu di wilayah Indonesia," ucapnya.
Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu, Muhamad. Dia berharap pendirian posko ini bukan hanya seremonial, melainkan ajang untuk menyelematkan pemilu di Indonesia. Dia mengaku ingin mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu.
Muhamad menambahkan, dahulu KPU dan Bawaslu tak pernah akur layaknya serial kartun Tom and Jerry. Namun saat ini dia menginginkan agar tidak saling mencari kesalahan apalagi saling menjatuhkan.
Dia juga berharap akan peran, kontribusi, dan gagasan dari pendirian posko pengawasan ini. Sekaligus menjadi titik masuk pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
"Salah satu implementasi dan tujuan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, karena terdapat pelibatan aktif masyarakat dalam proses penyelenggaraan termasuk pengawasan pemilu," imbuhnya.
(Dede Suryana)