Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BK Panggil 5 Anggota DPR Terkait Kasus Wali Kota Semarang

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2012 |14:51 WIB
BK Panggil 5 Anggota DPR Terkait Kasus Wali Kota Semarang
A
A
A

JAKARTA - Lima anggota Komisi III dipanggil oleh Badan Kehormatan DPR. Mereka adalah Nasir Jamil, Aziz Syamsudin, Ahmad Yani, Syarifudin Sudding dan Aboe Bakar Al-Habsi. Mereka dipanggil terkait kunjungan ke Semarang yang mempertanyakan prosedural pemindahan pengadilan Wali Kota Semarang nonaktif Soemarno dari pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.

"Kita lima yang dipanggil, tapi Pak Aziz dan Aboe Bakar berhalangan. Tadi ditanyakan, bagaimana prosedurnya ke Semarang, apakah ada surat tugasnya, anggarannya dan apakah ada intervensi," jelas Yani kepada wartawan usai bertemu BK sekira satu jam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Menurut pengakuan Yani, dirinya bersama empat koleganya datang ke Semarang dengan membawa surat tugas. “Ada anggarannya dan tidak ada intervensi. Ini tugas negara," singkatnya.

Politisi PPP tersebut pun siap dikonfrontir dengan siapa saja, termasuk dengan tim koalisi koalisi pemantau peradilan yang di dalamnya ada ICW sebagai pengadu ke BK. "Kita siap dikonfrontir, dan siapa menerima keputusan BK," tegasnya.

Yani mengatakan, tidak ada alasan kuat untuk memindahkan persidangan Soemarno dari Semarang ke Jakarta. "Kita lihat terjamin proses persidangannya, Pak Kapolda sudah menjamin, tidak ada alasan pemindahan ke Jakarta. Kalau masalah hakim, kan bisa diganti hakimnya," simpulnya.

Sebelumnya, tim Koalisi Pemantau Keadilan, mengadukan lima anggota Komisi III melakukan intervensi peradilan. Intervensi peradilan yang dimaksud adalah mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut SK No. 064/KMA/SK/V/2012 tertanggal 16 Mei 2012 tentang pemindahan sidang kasus korupsi Walikota Semarang non aktif Soemarno dan Ketua DPRD Jateng Murdoko dari pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement