Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Polisi Diperiksa Terkait Bentrok Mandailing Natal

Isnaini , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2012 |14:39 WIB
5 Polisi Diperiksa Terkait Bentrok Mandailing Natal
ilustrasi (Foto: Dok. Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang anggota polisi sebagai saksi terkait bentrok massa di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Desa Humbang, Naga Juang, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

"Kita masih terus melakukan pendalaman. Selain polisi, ada juga empat saksi dari perusahaan PT Sorikmas Mining dan tiga dari masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/12).

Namun, Agus enggan menyebutkan identitas para saksi yang diperiksa tersebut. Proses pemeriksaan masih terus berjalan.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam ricuh massa tersebut.  Ketujuh orang tersebut adalah YS, PT, YP, SF,KD, LP dan MN. Kini, kata Agus, Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait peranan ketujuh tersangka tersebut.

"Enam tersangka ditahan di Polda Sumut. Sedangkan satu tersangka masih perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala, terkena lemparan batu. Tapi nanti tetap akan diperiksa," jelas Agus.

Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada Sabtu 7 Juli lalu. Bentrokan tersebut dipicu dari tuntutan dari masyarakat yang meminta ganti rugi terkait pembebasan lahan di lokasi pertambangan tersebut. Saat menyampaikan tuntutan itulah, terjadi bentrok antara warga dan petugas keamanan PT Sorikmas Mining.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement