Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Terima Tahanan Korupsi KPP Bogor dari KPK

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2012 |21:39 WIB
 Kejagung Terima Tahanan Korupsi KPP Bogor dari KPK
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka penerima suap sebesar Rp300 juta dari wajib pajak, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, berinisial AS malam ini ditiitpkan ke Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AS yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Kejagung sekira pukul 19.25 WIB. Ia digelandang menggunakan mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 7773 QK. Ia dibawa dengan pengawalan ketat dan tangan terborgol.

Sementara itu, Kejaksaan siap menangani perkara pegawai pajak berinisial AS tersebut. Hal itu dibenarkan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Arnold Angkouw.

"Dan diserahkan karena tersangka itu, bukan penyelenggara negara, dan uang suapnya pun Rp300 juta," kata Arnold, Jumat (13/7/2012).

Kasus ini kemudian akan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menangkap dua orang pegawai pajak berinisial AS dan GEA yang diduga sedang mengadakan transaksi suap di Bogor, Jawa Barat.

Mereka ditangkap dari operasi tangkap tangan penyidik KPK. AS diduga sebagai penerima suap dan GEA diduga sebagai pemberi suap.

AS dan GEA saat ini telah digelandang menuju kantor KPK di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Informasi yang dihimpun operasi penangkapan terjadi pukul 10.30 WIB.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement