DENPASAR - Pasangan suami istri HK (30) dan HT (30) ditangkap petugas saat hendak menyelundupkan 0,5 kilogram ganja ke Lapas Kerobokan Bali. Aksi pasutri diketahui petugas sipir sekira pukul 14.15 Wita, saat hendak membesuk seorang kerabatnya, Kamis (26/7/2012).
Barang haram itu disembunyikan dalam bungkusan saat hendak mengunjungi kerabatnya di lapas bernama Dida. ”Keduanya hendak menemui kerabatnya yang menjadi warga binaan di sini, hal itu sesuai dengan buku register tamu,” beber Kalapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dalam keterangan resminya.
Aksi mereka tercium setelah petugas melakukan penggeledahan. Dua petugas wanita khusus yang melakukan penggeledahan terhadap sang istri, HT. Satu menggeledah badan, yang satu menggeledah barang.
Akhirnya, dari penggeledahan menemukan benda mencurigakan di dalam tas HT. Ada tiga bungkusan sebesar kepalan tangan orang dewasa berisi ganja yang dimasukkan dalam kantong makanan ringan anak-anak.
“Dia ditangkap di pintu masuk II. Saat ditangkap, ekspresi mereka biasa-biasa saja dan terlihat tenang. Mereka tetap mengaku barang itu titipan dari seseorang,” beber Wiratna.
Petugas selanjutnya menahan pasutri itu untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari pengakuan keduanya, bungkusan barang haram itu dititipkan oleh orang tak dikenal untuk diberikan kepada Abraham saat keduanya berdesakan masuk ke dalam lapas.
Berat barang bukti itu ditaksir hingga setengah kilo, namun petugas masih belum menimbang ganja. Untuk proses hukum lebih lanjut, pasutri tersebut akan diserahkan ke Polres Badung.
Kedua pasutri yang sempat diwawancarai wartawan ngotot menolak mengakui barang haram itu milik mereka. “Saya kenal Abraham di sini, karena saya sering menjenguk Dida. Saya niatnya hanya membantu. Saat berdesakan masuk saya diminta seseorang yang tidak saya kenal agar memberikan barang untuk Abraham,” kilah HT.
Yang mengejutkan dari pengakuannya, beberapa bulan sebelumnya, juga sempat dititipkan barang oleh seseorang yang tidak dikenalnya guna diberikan kepada Abraham. Namun dia bersikeras tidak pernah tahu isi titipan barang tersebut.
(Risna Nur Rahayu)