JAKARTA- Pascapenembakan salah satu anggota Brimob, Brigadir Yohan Kisiwaitoi pada 21 Agustus di Paniai, Papua yang diduga dilakukan oleh pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Jhon Yogi. Kepolisian Resort Paniai, Papua langsung melakukan penyisiran untuk menangkap Jhon Yogi dan melakukan tindakan intimidasi kepada masyarakat sipil, termasuk pasien RSUD Paniai.
Melihat hal tersebut, Koordinator Nasional Papua Solidarity (NAPAS), Marthen Goo, meminta agar pihak Kepolisian menghentikan penyisiran dan intimidasi terhadap masyarakat sipil. Aparat juga harus bertanggungjawab atas pengusiran pasien dan mantri yang bertugas. "Kami meminta pemerintah melalui Kapolri dan jajarannya untuk mencopot Kapolres Paniai, yang tidak patuh terhadap aturan perang," jelas Marthen Goo di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Jakarta, Kamis (23/8/2012).
Marthen mengaku, setelah kejadian penembakan itu tidak ada transportasi di Paniai, alias lumpuh total. Pasien penembakan yang dirawat di RSUD Paniai pun terpaksa harus jalan kaki menuju rumah mereka. Namun, aparat justru mengusir pasien di RSUD Paniai, dan para mantri yang bertugas pun disuruh pulang. "Setelah peristiwa penembakan pasien disuruh pulang jalan kaki," singkatnya.
Setelah peristiwa tersebut, beberapa masyarakat juga ditangkap oleh aparat, mereka adalah Silasyogi, Lukas, dan Ibron yang sekarang masih ditahan. Selain itu, Ketua dari kelompok pemuda Katolik, serta ada salah satu masyarakat yang ditangkap dari driver speed bod.
Pada tanggal 22 Agustus lalu aparat dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap PNS, Marias Dubay dan salah satu pendeta yang ditangkap kemudian sudah dibebaskan esok hari. "Dari kondisi yang terjadi, situasi Paniai sangat mencekam. Masyarakat takut untuk melakukan aktifitas," terangnya.
Dalam penyisiran, aparat menunding yang melakuakan penembakan adalah masyarakat sipil bersenjata. Padahal, kata Marthen yang melakukan adalah Tentara Pembebasan Nasional (TPN).
"Napas bingung karena kalau terjaid perang semestinya faslitas umum tidak boleh dirusak. Tetapi aparat justru melakukan arogansi. Melakukan pengusiran dan pembubaaran rumah sakit, serta sekolah diliburkan," simpulnya.
Melihat arogansi Kepolisian, pihak Napas tidak hanya meminta pencopotan Kapolres Paniai tetapi juga tiga hal lain, yakni pertama, minta dihentikan penyisiran intimidasi masyarakat sipil, kedua Aparat bertanggungjawab atas pengusiran pasien dan mantri yang bertugas. Terakhir seret anggota TNI-Polri yang melakukan pengusiran dirumah sakit.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.