Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Antasari Azhar, Buruh Tanya Soal Century

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Sabtu, 25 Agustus 2012 |13:55 WIB
Temui Antasari Azhar, Buruh Tanya Soal Century
Antasari Azhar
A
A
A

TANGERANG – Puluhan orang yang tergabung dalam Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI), menemui mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar di lembaga pemasyarakatan kelas I A Tangerang. Kedatangan mereka guna meminta penjelasan testimoni pria berkacamata itu soal skandal Bank Century.

Usai menemui Antasari, Ketua Presidium MPBI, Said Iqbal, mengatakan, pertemuan sejumlah pejabat negara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beberapa waktu lalu bukan membahas soal Century, melainkan masalah penyelamatan ekonomi agar tidak terpuruk seperti pada 1998.

Setelah Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia, lanjutnya, diskusi kembali dilakukan membahas rencana penyuntikan dana bagi Bank Indofer.
 
“Diskusi kedua soal rencana penyuntikan Bank Indofer. Antasari sudah mengingatkan agar tidak dilakukan karena bertentangan dengan hukum dan akhirnya tidak dilakukan. Akan tetapi soal penyuntikan dana ke Century hal ini tidak dikonsultasikan ke KPK,” kata Said menirukan keterangan Antasari, Sabtu (25/8/2012).
 
MPBI juga menilai, KPK hingga saat ini selalu berusaha untuk memberantas korupsi. Namun, dalam perjalanannya selalu saja menemui hambatan. Tudingan dalang pembunuhan yang dialamatkan pada Antasari, menurutnya, merupakan salah satu upaya melemahkan lembaga pemberatasan korupsi.

"Dia (Antasari) menyatakan tidak pernah melakukan sesuai dengan yang dituduhkan padanya,” tegas Said.

Untuk itulah, MPBI berkomitmen akan terus mendukung upaya KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi yang merajalela di Indonesia, karena korupsi pulalah yang akhirnya menghantarkan buruh kepada kesengsaraan.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement