Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Sampang Masuk Kategori Konflik Sosial

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 28 Agustus 2012 |08:49 WIB
Kasus Sampang Masuk Kategori Konflik Sosial
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyerangan terhadap pengikut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pekan lalu, disesalkan wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil.

Sebab, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh ini menilai perbedaan aliran dalam Islam seharusnya bisa disikapi secara arif dan tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikannya.

"Konflik yang terjadi di Sampang, Madura, perseteruan inter-umat beragama. Menurut saya sudah bisa dikategorikan sebagai konflik sosial, sehingga sudah seharusnya pemerintah dan aparat segera melakukan langkah-langkah yang diperintahkan dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial," jelas Nasir dalam pesan singkatnya, Selasa (28/8/2012).

Dalam UU tersebut, kata Nasir, pemerintah dan aparat penegak hukum diwajibkan melakukan penanganan konflik, mulai dari pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik. Pemerintah juga seharusnya membuat sistem peringatan dini, mengingat kasus Sampang bukan kasus baru, namun kerap terjadi, sekaligus menjadi pembelajaran bagi daerah rawan konflik lain.

"Kita berharap konflik ini cepat reda dan upaya pemulihan pascakonflik cepat juga dilakukan pemerintah. Toleransi beragama harus ditingkatkan. Warga Syiah Sampang diharapkan mampu menjaga kerukunan dan toleransi dalam meyakini aliran lainnya," tutupnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement