JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta agar para ulama dapat melihat manfaat dari pembayaran pajak.
“Saya pikir ulama akan melihat pajak secara objektif dan proporsional,” kata Nasir saat berbincang dengan Okezone, Minggu (16/9/2012).
Yang perlu dibahas, lanjut Nasir, adalah tentang pembayar pajak dan pembayar zakat. Apakah orang yang membayar zakat masih dibebankan membayar pajak?
”Bahwa pajak saat ini ada dugaan dikorup oleh para petugas pajak dan wajib pajak, hal tersebut juga harus menjadi prioritas pemerintah untuk memperbaikinya.Itu harus menjadi prioritas pemerintah, agar memperbaiki dan menutupnya. Karena Pajak memberikan sumbangsih besar untuk pembangunan di Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengaudit Dirjen Pajak. Hal tersebut lantaran banyak uang dari hasil pajak yang di korupsi.
"Kita minta BPK Pak Ali Masyuk Moesa, coba untuk berapa uang pajak yang dikemplang oleh koruptor," ujar Kang Said, Sabtu (15/9/2012).
Kang Said mengatakan, permasalahan membayar pajak yang dalam ajaran Islam tidak ada ini, akan dikaji dalam Munas dan Konbes PBNU apakah masih wajib membayar pajak, jika uang pajak di korupsi.
"Kalau pajak dikemplang, kita minta agar pemerintah untuk mengkaji ulang. Buat apakah bayar pajak?," tegasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.