JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, buka suara ihwal wacana pembatasan wewenang KPK, melalui revisi Undang-undang tentang KPK yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami tetap mengharapkan ada kepedulian bapak Presiden, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi kemaslahatan rakyat," kata Busyro di kantornya, Jakarta Selatan, Senin malam (1/10/2012).
Busyro mengibaratkan KPK sekarang sedang menghadapi mesin korupsi berwajah ganas seperti Dasamuka. Dasamuka adalah nama lain Rahwana, tokoh jahat dari cerita kolosal Ramayana. "Semakin hari semakin buas, namun semakin sistemik dan pandai berpenampilan dengan wajah berbeda-beda alias dasamuka. Hari ini revisi, kemarin tidak, lalu direvisi lagi," terang Busyro.
Meski digempur habis-habisan, namun, Busyro menegaskan KPK tidak akan berhenti melakukan kerja-kerja korupsi. Melalui strategi pembuktikan, dia menjanjikan kasus-kasus besar seperti skandal Bank Century atau Hambalang tinggal menunggu waktu untuk terungkap. "Melalui pembuktian, nanti akan bisa dilihat masyarakat. Jadi kami tidak bisa menyampaikan kecuali tunggu saja pada saatnya," terang Busyro.
Draft revisi UU KPK sendiri saat ini sudah masuk di Badan Legislasi DPR. ada tiga isu besar revisi UU yang diusung DPR. Pertama, wewenang penututan KPK dihilangkan. Kedua, mempersulit KPK melakukan penyadapan,dan ketiga pembentukan dewan pengawas KPK.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.