Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BAKN Prihatin BPK Bisa Diintervensi

Misbahol Munir , Jurnalis-Jum'at, 19 Oktober 2012 |14:58 WIB
BAKN Prihatin BPK Bisa Diintervensi
Teguh Juwarno berbaju safari
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno mengaku sangat kaget mendengar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diintervensi oleh pihak tertentu.
 
Pasalnya, sebagai lembaga tinggi negara, BPK posisinya lebih tinggi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, independesinya dijamin oleh UU.
 
"BPK diintervensi? Memprihatinkan! Pernyataan Anggota BPK soal laporan BPK di intervensi sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Karena BPK adalah lembaga tinggi negara yang secara yuridis lebih tinggi dari KPK. Keberadaan BPK diatur dalam UUD 45 pasal 23 e, sementara KPK hanya dengan UU. Sedangkan independensi BPK dijamin dengan UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK," ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (19/10/2012).
 
Menurut dia, pimpinan BPK Taufiequrrahman Ruki harus menjelaskan kepada publik siapa pihak-pihak yang mengintervensi lembaga negara itu. Dia yakin, bahwa  pengintervensi BPK adalah pihak yang memiliki kekuatan terhadap auditor BPK. Katanya, jika intervensi itu datang dari internal pasti atasan lembaga tersebut.
 
"Taufiequrrahman Ruki harus menyebutkan siapa yang berani mengintervensi BPK. Apakah dari luar atau dari dalam BPK sendiri. Bila mengingat besarnya wewenang BPK, maka yang mengintervensi ini pasti yang pihak-pihak yang memiliki 'power' terhadap auditor BPK. Kalau dari dalam bisa atasan auditor tersebut, anggota BPK atau Pimpinan BPK," jelas dia.
 
Politikus PAN itu menyangsikan lembaga tinggi negara yang juga dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Taufikurrahman Ruki yang tak lain mantan Ketua KPK dan jendral bintang dua purnawirawan polisi bisa diintervensi.
 
"Buat saya menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang bisa mengintervensi anggota BPK sekaliber Taufikurrahman Ruki? Mantan Ketua KPK yang jenderal bintang dua purnawirawan polisi," jelasnya.
 
Pihaknya, akan meminta pimpinan BAKN untuk mengklarifikasi terkait adanya intervensi terhadap BPK itu. "Maka, sebagai anggota BAKN, saya akan mengusulkan kepada pimpinan BAKN untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan BPK untuk mengklarifikasi hal ini. Karena bila keadaan ini dibiarkan maka kredibilitas BPK sebagai auditor negara akan terganggu," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement