JAKARTA – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), A Muh Yuslim Patawari mengatakan, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara, serta melihat perkembangan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, maka penegakan hukum juga harus dibenahi dan diperkuat.
Hal tersebut diungkapkan A Muh Yuslim Patawari, saat memaparkan visi misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Tema "Sinergi BPK-RI dan DPD RI dalam Mewujudkan Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara" yang digelar DPD RI.
“BPK RI sebagai Lembaga Pemeriksaan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara, memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparatur keuangan negara diisi orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya dikutip, Selasa (13/8/2024).
BPK kata dia juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“BPK harus berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya. Prinsip atau nilai dasar BPK diantaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme," tegasnya.
Tokoh muda asal Sulsel ini melanjutkan, UUD RI 1945, memperjelas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang Bebas dan Mandiri. Kemudian, hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR RI dan DPD.
“Ini dengan tegas menunjukkan sinergisitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan," tegasnya.