Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Dinas Pensiunan Pejabat KBB yang Tak Dikembalikan, Ditelusuri BPK

Adi Haryanto , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |16:12 WIB
Mobil Dinas Pensiunan Pejabat KBB yang Tak Dikembalikan, Ditelusuri BPK
Mobil dinas pejabat KBB tak dikembalikan/Foto: Adi Haryanto
A
A
A

 

BANDUNG BARAT - Mobil dinas para pensiunan pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah bertahun-tahun belum dikembalikan dan tidak jelas keberadaannya, menimbulkan persoalan baru.

Pasalnya aset kendaraan milik daerah itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021 berdasarkan pemeriksaan di tahun 2022. Pasalnya, semua masih tercatat sebagai aset daerah yang dibeli oleh uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan keberadaannya.

 BACA JUGA:Wanita Dianiaya Pria Kenalannya di Semak-Semak Pinggir Tol Curug Tangerang, Uang dan HP Dirampas

"Betul itu (aset kendaraan) jadi temuan BPK tahun 2021, untuk lingkup bagian Setda KBB saja total ada sekitar delapan kendaraan yang tidak jelas keberadaannya," terang Kabag Umum Setda Pemda KBB, Kemal Adiyaksa saat ditemui di Ngamprah, Jumat (10/2/2023).

Dia merinci, delapan kendaraan tersebut terdiri dari satu kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut masih ada yang dipegang oleh mantan pejabat tapi ada juga yang tidak diketahui keberadaannya.

 BACA JUGA:Dinilai Remehkan Kasus, Keluarga Bayi Jari Terpotong Sayangkan Pernyataan DPRD Sumsel

Sehingga harus dilakukan penelusuran termasuk siapa yang bertanggungjawab dalam pemakaiannya.

Pihaknya sudah melakukan beberapa upaya agar persoalan yang sudah terjadi lama ini bisa terselesaikan. Misalnya dengan membuat dan melayangkan surat permintaan untuk menghadirkan kendaraan, melakukan apel kendaraan, dan inventarisasi langsung door to door ke setiap bagian di lingkup sekretariat daerah (Setda).

"Ke depan kami akan memperketat penggunaan kendaraan dinas ini dan harus ada yang bertanggungjawab, misalnya kepala di setiap bagian (Kabag). Sebab kendaraan yang ada di lingkup Setda cukup banyak, total ada 63 kendaraan roda empat dan 97 roda dua," sebutnya.

Dijelaskannya, tiga temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencakup kendaraan yang masih dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun. Kemudian kendaraan yang secara aturan tidak bisa pinjam pakai, misalnya di KONI, Pramuka, dll. Serta kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya karena surat administrasi tidak jelas saat penyerahan aset dari Kabupaten Bandung tahun 2007.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement