Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Takut Bikin Rakyat Paranoid RUU Kamnas

Dina Prihatini , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2012 |06:41 WIB
Roy Suryo Takut Bikin Rakyat <i>Paranoid</i> RUU Kamnas
A
A
A

PONTIANAK-  Rancangan undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah pusat sudah dipaparkan kepada DPR RI oleh Menteri Pertahanan dan Wakil serta Menteri Hukum dan HAM serta beberapa staf pemerintahan lainnya.

"Intinya kami ingin menegaskan bahwa RUU yang disampaikan bukanlah rancangan yang sama saat era orde baru melainkan sudah disesuaikan dengan keadaan sekarang, sehingga tidak ada yang melenceng dari UU saat ini yang berlaku di masyarakat," ungkapnya kepada Okezone.

Menurut politikus Demokrat ini, RUU yang disampaikan pemerintah ternyata  tak seseram yang dibayangkan, di mana konon RUU Kamnas berpotensi mengembalikan kondisi negara seperti di jaman orde baru. RUU ini, kata Roy, akan disesuaikan dengan keadaan Indonesia pada saat ini.
 "Ini yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah persepsi, karena kami tidak akan asal untuk memutuskan dan semua akan diputuskan demi kemaslahatan," jelasnya.

Salah satu draft yangdiajukan untuk dibahas, diakui Roy, ialah peran keamanan dengan porsi yang berlebih atas suatu institusi. "Saya belum mau menjelaskan beberapa poin-poin detail karena baru masuk dalam pemaparan pemerintah pusat, dan takutnya nanti dipelesetkan atau akan membuat paranoid yang berlebihan di masyarakat," kata Roy beralasan.

Selain itu, ia mengakui bahwa pemaparan ini sendiri meski masih sebatas pemaparan, namun DPR RI bersifat dinamis atas persetujuan RUU ini mengingat wakil rakyat tersebut akan setuju kepada bentuk peraturan yang mengedepankan keamanan dan kondusif negara Indonesia. "Intinya DPR setuju adanya penguatan agar RI kondusif meski tidak ingin kembali ke jaman mencengkram masyarakat karena jaman sekarang iklim demokrasi sudah sangat tinggi," tutur Roy.

Terkait banyaknya protes atas RUU tersebut, Roy menyesalkan hal tersebut. Pasalnya pembahasan masih bersifat mendengarkan pemaparan dan DPR RI juga tidak akan gegabah dalam menentukan UU. "Sayang energinya, karena saya yakin saat ini demokrasi tetap dinomorsatukan sehingga UU Kamnas tidak akan menyulitkan masyarakat banyak di Indonesia," pungkasnya. (ugo)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement