JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memasukan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Namun, ia mengingatkan, Presiden Jokowi untuk memikirkannya secara seksama, agar RUU ini tidak kembali mandek sebagaimana di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pemerintah jika ingin mengajukan RUU Kamnas jangan sampai kesalahan yang lalu terulang. Jokowi harus melihat bahwa sektor keamanan nasional seperti di banyak negara, leading sector-nya bukan pada polisi tapi pada militer," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Mahfudz, terlantarnya RUU Kamnas di periode lalu itu lantaran terjadinya tarik-menarik kepentingan antara TNI-Polri. Sehingga, Presiden harus merancang RUU Kamnas ini dengan matang tanpa harus membuat TNI-Polri mengalami tarik-menarik, apalagi ancaman keamanan nasional itu sifatnya multi dimensi.