JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan prioritas legislasi dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019 ke DPR, dalam waktu dekat ini.
Dalam sektor keamanan, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dan RUU Rahasia Negara menjadi prioritas pemerintah untuk Prolegnas periode mendatang.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Kemanan yang terdiri dari Impasrial, Elsam, Kontras, YLBHI, HRWG, The Ridep Institute, IDPS, LBH Pers, Lesperssi, LBH Jakarta, Setara Institute dam ICW mengecam langkah pemerintah yang akan mengajukan kedua RUU tersebut.
Sebab, selama ini penolakan dan penentangan terhadap kedua RUU itu tidak henti-hentinya disuarakan. Utamanya dari elemen masyarakat sipil, baik itu LSM, mahasiswa, media massa, kelompok buruh, serta elemen masyarakat sipil lainnya.