Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 dari 12 Tahanan Polsek di Medan yang Kabur Berhasil Ditangkap

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2012 |02:18 WIB
2 dari 12 Tahanan Polsek di Medan yang Kabur Berhasil Ditangkap
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

MEDAN - Sebanyak dua dari 12 tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Medan Timur berhasil ditangkap kembali di kawasan Krakatau.  
Kedua tahanan yang berhasil ditangkap yakni M Rizki (21), pekerjaan jaga malam, warga Jalan Setia Jadi Gg Masjid, No 50, ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dan Irfan Syahputra (24), warga Jalan Setia Jadi, Gg Masjid, No 5 D, ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
 
"Keduanya ditangkap di Krakatau dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan untuk mencari tau siapa otak pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, Selasa (30/10/2012).
 
Berdasarkan pantauan Okezone, saat keduanya dibawa ke Mapolsek Medan Timur masih menggunakan celana pendek dan baju kaos. Usai diperiksa oleh penyidik keduanya kemudian dibawa ke Polresta Medan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang kapsul warna silver dengan pengawalan ketat petugas.
 
Rizky, tahanan yang kabur saat diwawancarai menyatakan bisa kabur dari sel karena terlebih dahulu menjebol jerjak jendela besi. Saat ditanya apakah penjebolannya menggunakan gergaji, ia membantahnya. "Tidak, kami jebol dengan merusak jerjak besinya," akunya.
 
Menurutnya, dirinya hanya korban yang dipaksa ikut melarikan diri, sedangkan otak rencana kaburnya 12 tahanan itu ialah Ginda Siregar (DPO). "Ginda yang punya rencana semuanya," sebut Rizki.
 
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Prasodjo menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota polisi yang tengah piket pada saat kejadian. Namun, mengenai hasilnya belum diketahui.
 
"Bila nanti terbukti bahwa kaburnya tahanan karena kelalaian anggota maka akan diberikan sanksi indisipliner seperti dikurung di sel selama 21 hari," tegasnya.
 
Akibat peristiwa ini, sejumlah petinggi Polda Sumut dan Polresta terlihat hilir mudik melakukan pemeriksaan sel tahanan seperti Wakapolda, Brigjen Pol Cornelius Hutagaol, Waka Polresta AKBP Pranyoto, Kasat Reskrim Polresta, Kompol Yoris Marzuki dan Kasat Narkoba, Kompol Donni Alexander.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement