Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapor ke Mabes, Aceng Panik Akan Dilengserkan

Misbahol Munir , Jurnalis-Sabtu, 29 Desember 2012 |06:56 WIB
Lapor ke Mabes, Aceng Panik Akan Dilengserkan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Garut, Aceng Fikri, akhirnya melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, ke Mabes Polri, karena dituding telah mencemarkan nama baiknya.
 
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Nurul Arifin, apa yang dilakukan oleh Aceng adalah bentuk kepanikan dan ketidakpercayaan diri setelah dimakzulkan oleh DPRD Garut.
 
"Biarkan MA yg memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran hukum. Tidak pada tempatnya melaporkan Mendagri," kata Nurul, ketika dihubungi Okezone, Jumat (28/12/2012).
 
Dikatakannya, Mendagri hanyalah menjalankan tugas sesuai dengan UU yang ada sehingga wajar dia memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar kode etik.
 
Jika semua kepala daerah tidak diberikan efek jera, sambung dia, maka kejadian yang sama akan terus berulang terjadi. "Jika semua kepala daerah bermasalah tidak dikenakan efek jera, maka kejadian seperti ini (nikah sirih) akan berulang terus," imbuhnya.
 
Lebih jauh, Nurul berharap agar Mendagri tetap fokus untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas dan jangan sampai permasalahan laporan mengganggunya. "Saya berharap Mendagri tetap fokus pada inti masalah dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak substantif," jelasnya.
 
Sebelumnya, Aceng secara resmi sudah melaporkan Mendagri dan Gubernur Jabar ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Desember 2012 lalu. Gamawan dan Ahmad Heryawan dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap Aceng.
 
Menanggapi hal itu, pihak Kemendagri akan melakukan gugatan balik terhadap Aceng ke Mabes Polri.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement