JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi resmi menunjuk Wakil Bupati Garut Agus Hamdani untuk menjadi pengganti Aceng HM Fikri sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Garut.
"Dengan surat dari saya yang dikirim ke Gubernur Jawa Barat, sekaligus mengangkat wakilnya sebagai pelaksana tugas bupati yang baru,"ujar Gamawan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Mengenai posisi Plt Bupati Garut yang akan diisi Agus, akan melewati prosedur yang ada di undang-undang. "Permanennya, menurut undang-undang kan, harus ada usulan dari DPRD dulu ke gubernur, lalu ke kami. Saya akan terbitkan SK permanen kalau sudah diserahkan,"pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meneken surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Aceng diberhentikan karena tersangkut skandal nikah siri singkat dengan Fany Oktora.
(Rizka Diputra)