DENPASAR- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ipda TSR, anggota Polres Bantul, DIY, terhadap YI gadis di Denpasar membuka cerita baru. Pelaku berjanji mau menikahi ibu korban asal laporannya dicabut.
Pascalaporan yang dibuat ibu korban MS, pria lulusan sarjana peternakan yang tinggal di Jalan Nusa Indah, Denpasar, kini melakukan berbagai upaya agar kasusnya tidak berlanjut.
"Kemarin orangtua Ipda TSR datang ke Denpasar menemui ibu korban meminta maaf, seraya menawarkan kesepakatan damai," kata kuasa hukum YI, Siti Sapurah, Kamis (10/1/2013).
Intinya, kedua orangtua mantan anggota Satnarkoba Polresta Denpasar itu, meminta pihak korban tidak melanjutkan laporannya. Dengan kata lain, mereka mengajak damai dengan keluarga siswi kelas V SD itu, diduga untuk menyelamatkan karir Ipda TRS yang baru saja lulus Secapa 2012 lalu.
Tidak hanya itu, keluarga pelaku menawarkan akan mempercepat proses pernikahan antara MS dan Ipda TSR, jika kasusnya tidak bergulir sampai ke pengadilan.
Sapurah menambahkan, pihak keluarga besar korban tetap mendesak agar kasusnya dilanjutkan. Belakangan sikap MS mulai goyah, setelah dibujuk dan mendapat tekanan dari keluarga maupun oknum di Kepolisian.
Hari ini, lanjut Sapurah, meskipun ditentang keluarga, MS terbang ke Polda DIY dengan dalih dimintai keterangan pihak Propam, namun dirinya menduga ada upaya ke arah jalan damai.
Sementara itu, pascapencabulan yang dialaminya sepanjang tahun 2012, YI yang semula gadis periang dan aktif dalam kegiatan model di sekolahnya, mendadak pendiam dan sering mengurung diri.
Laporan kasus pencabulan atas YI, masih dalam ditangani Polresta Denpasar. Hanya saja, sampai sekarang YI masih trauma bahkan rencana pengambilan visum dan olah TKP terus tertunda karena YI ketakutan.
"Saya masih mendorong psikologis korban yang masih syok agar mau dilakukan visum sebagai persyaratan untuk kelengkapan laporan," imbuh aktivis peduli anak dan perempuan ini.
Seperti diberitakan, Ipda TSR yang saat ini ditahan di Propam Polda DIY akibat pelaporan dugaan pencabulan terhadap YI. Aksi pencabulan ini dilakukan saat sang ibu tidak berada di rumah.
(Kemas Irawan Nurrachman)