LAMPUNG - Tiga pelajar SMA di Bandar Lampung ditangkap polisi karena membawa ganja pada Sabtu, 12 Janurari malam di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung.
Ketiganya yakni SA (16), warga Rajabasa Raya; RS (16), warga Perum Bukit Kemiling Permai, Kemiling; dan AH (16), warga Perum Bumi Puspa Kencana.
Kapolsek Kedaton AKP Yohanes Agustiandaru mengatakan, ketiganya ditangkap saat pihaknya melakukan razia rutin di Jalan Sultan Agung, Wayhalim.
“Polisi curiga melihat AH berbalik arah menghindari razia. Saat diperiksa, petugas menemukan lima linting ganja siap pakai di dalam saku celana," kata Yohanes, Minggu (13/1/2013).
Setelah dikembangkan, tambahnya, AH mengaku baru memakai ganja bersama dua orang temannya, RS dan SAP. Mereka kemudian ditangkap polisi berdasarkan pengakuan AH.
Dari pengakuan para tersangka, ganja itu dibeli dengan cara patungan dari seorang bandar berinisial Y yang kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kedaton.
"Kasus ini masih kami kembangkan lagi untuk mendapatkan siapa pengedarnya," pungkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)