Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Priyo Minta Jimly Baca UUD 1945 Sebelum Komentar

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2013 |14:16 WIB
Priyo Minta Jimly Baca UUD 1945 Sebelum Komentar
Priyo Budi Santoso (foto: dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie mengenai pembatasan tugas dan fungsi DPR agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dimentahkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
 
"Semua harus tahu dan maklum bahwa amandemen konstitusi telah mendistribusikan kewenangan kepada DPR RI. Jadi ini sesuai amanat UUD 45. Saya menginginkan kepada tokoh-tokoh untuk mengacu pada UUD," jelas Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
 
Menurut Priyo, kewenangan di DPR buah dari reformasi. Jika amandemen UUD diubah, dirinya setuju, tapi tidak dirombak secara keseluruhan, melainkan lebih mensingkronkan saja.
 
"Kalau pendapatnya hanya pendapat yang sporadis, tidak akan selesai dan tidak bisa membangun instruksi republik hanya menambal lobang," terangnya.
 
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bila DPR dianggap kelebihan kewenangan, dia mempersilahkan untuk dikurangi dan kalau kewenangan Presiden RI perlu ditambah juga silakan saja.
 
"Tapi kalau konstitusi sekarang masih seperti ini, ya tidak bisa. Patuhi saja, itu kan hasil reformasi. DPR di beberapa negara demokrasi lain biasa-biasa saja dan masih wajar," simpulnya.
 
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Assiddiqie menganggap, DPR sudah tidak sehat. Pasalnya, DPR dianggap terlalu banyak mengurusi hal-hal yang bersifat teknis, seperti pemilihan ketua dan anggota-anggota lembaga atau komisi negara, serta soal keuangan atau anggaran.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement