Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Choel Akui Terima Uang dari Bos PT Global & Dedi Kusdinar

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2013 |22:33 WIB
Choel Akui Terima Uang dari Bos PT Global & Dedi Kusdinar
Proyek Hambalang (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Andi Zulkarnaen Malarangeng yang akrab disapa Choel mengakui menerima uang Rp2 miliar dari Direktur PT Global Manunggal, Herman Prananto.

Menurut Choel, uang tersebut diberikan kepada dirinya tanpa diketahui maksud dan tidak ada kaitannya dengan proyek apapun termasuk Hambalang.

"Saya terima Rp2 miliar dari Herman, Direktur PT Global Manunggal, melalui saudara Fachrudin. Pemberian itu diberikan tidak ada kaitannya dengan proyek-proyek, uang diberikan pada awal Mei tahun 2010," kata Choel usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Choel mengira pemberian kala itu sebagai upaya Herman Prananto agar dikenalkan terhadap kliennya. Berhubung pihaknya memiliki berbagai kenalan baik seperti bupati, gubernur, dan wali kota. Apalagi, perusahaan PT Global Manunggal ini banyak bergerak di daerah-daerah.

"Dia bertemu saya karena melihat saya banyak kenalan dengan bupati, gubernur, dan wali kota, berhubung perusahaan dia banyak berkembang di daerah yang mungkin bisa saya kenalkan. Orangnya baik saya juga kenalkan dengan teman-teman saya," katanya.

"Saya katakan kepada KPK saya menerima uang itu pada awal bulan Mei 2010 tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang," tutur adik bungsu tersangka Andi Malarangeng itu.

Selain itu, Choel juga mengaku menerima pemberian dari Kabiro Perencanaan dan Rumah tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar pada 28 Agustur 2010. Namun, Choel enggan untuk menyebutbakn nominalnya.

"Dia datang saat saya ulang tahun dan bertepatan juga dengan ulang tahun puteri saya, saat itu dia menitipkan sesuatu yang waktu itu saya kira hadiah ulang tahun, dan jumlahnya cukup besar, dan saya sudah katakan dengan baik ke KPK, dan saya katakan saya siap untuk mengembalikan," terangnya.

Seperti diketahui, Choel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng dan Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar. Dia dicecar sekira 15 pertanyaan terkait kasus proyek sport center Hambalang. Sebelumnya, Choel disebut-sebut menerima aliran dana senilai Rp20 miliar dan Rp500 juta untuk memuluskan proyek tersebut.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement