JAKARTA - Andi Zulkarnaen Mallarangeng yang akrab disapa Choel Mallarangeng mengaku siap dipenjara bila dirinya terbukti terlibat kasus dugaan korupsi proyek sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, adik bungsu tersangka Andi Alfian Mallarangeng ini tidak mengetahui proyek Hambalang.
"Saya juga mengatakan bila ada yang salah atas saya lakukan, saya siap bertanggung jawab sebagai bentuk konsekuensi hukum," katanya usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2013).
Selain itu, dirinya meminta maaf kepada kakak sulungnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng karena telah terseret dalam kasus dugaan korupsi kasus Hambalang.
"Dan saya sampaikan permohonan maaf kepada kakak saya, sehingga kakak saya terseret," jelasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar nama baik kakaknya kembali dibersihkan karena dia menilai kalau mantan juru bicara kepresidenan itu tidak bersalah dan bersih dari perilaku korupsi.
"Saya ingin nama kakak saya dibersihkan, karena saya tahu dia tidak terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, Choel Mallarangeng mengaku menerima uang Rp2 miliar dari PT Global Manunggal yang merupakan perusahaan sub kontraktor proyek Hambalang. Namun, pemberian itu dikatakan Choel jauh diberikan sebelum tender proyek Hambalang, yakni pada awal Mei 2010.
Selain itu, Choel juga mengakui menerima pemberian uang pada 28 Agustus 2010 dari mantan Kabiro Perencanaan dan Rumahtangga Kemenpora, Dedi Kusdinar, tetapi dia enggan menyebut nominalnya. Bahkan, dia juga mengaku siap mengembalikan jika diminta oleh KPK.
KPK baru menetapkan dua orang tersangka yakni Andi Alfian Mallarangeng dan Dedi Kusdinar dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini. Kerugian negara sendiri dari LHP BPK tahap I dilansir mencapai Rp243 miliar.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.