JAKARTA – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dinilai tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Hal tersebut lantaran adanya perbedaan antara penanganan kasus daging sapi impor dan kasus proyek Hambalang.
"Sulit untuk tidak membenarkan dugaan publik bahwa KPK memang tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Ustadz Luthfi yang tidak tertangkap tangan bisa-bisanya dijadikan tersangka. Sementara nama Anas yang sudah berkali-kali disebut dalam pengakuan Nazaruddin hingga hari ini masih belum diapa-apain," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Senin (4/2/2013).
Dia khawatir adanya kasus suap impor daging yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya dijadikan sebagai pengalihan isu.
"KPK tidak boleh hanya berhenti pada Andi Mallarangeng saja. Karena kesaksian Wafid dan Nazaruddin, sudah mengkonfirmasi banyaknya pihak yang terlibat. Jangan sampai KPK menggunakan taktik pengalihan isu kasus Hambalang dengan mengorbankan partai kami. Ini negara hukum, bukan negara berdasarkan politik," ungkap dia.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.