JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pengusutan terhadap bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sempat bocor ke publik beberapa waktu lalu.
"Hal yang sangat disayangkan, parah dan memalukan. Hal ini harus diselidiki siapa yang membocorkan, apa motifnya. Saya yakin kebocoran ini sangat sarat dengan kepentingan," kata Anggota Komisi III Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Indra menilai, bocornya sprindik tersebut merupakan sebuah sinyalemen adanya faktor politis di dalamnya. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak agar KPK segera mengusut hal tersebut.
Apabila nantinya ditemukan pihak yang secara sengaja membocorkan sprindik, sambung Indra, maka orang yang bersangkutan harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, jika terbukti ada tindak pemalsuan dokumen.
(Catur Nugroho Saputra)