JAKARTA - Kalangan internal Partai Demokrat (PD) menawarkan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, kepada wartawan, di DPP partai berlambang bintang mercy tersebut, Jalan Kramat 7, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
"Teman-teman sudah merekomendasikan Pak Yusril sebagai kuasa hukum Anas," kata Umar.
Namun, kata dia, keputusan menggunakan jasa Yusril sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Anas dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini, diserahkan sepenuhnya kepada Anas. "Terserah saja kepada Ketum (Anas) yang akan dipilih sebagai kuasa hukum," jelasnya.
Siapa pun yang dipilih Anas, kata Umar, Demokrat akan memberikan bantuan hukum secara penuh.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, setelah ditemukan dua alat bukti yang kuat. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut juga sudah menjerat mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.