JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, melaporkan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Kalimantan Timur dan Riau, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahlan mencium ada praktek kongkalikong dalam pelaksanaan tender proyek tersebut.
"Saya hari ini kirim surat ke KPK. Saya mengajukan permohonan agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Dahlan di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).
Dahlan Iskan mengatakan proyek itu terjadi ketika dirinya masih menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. Namun, Dahlan mengaku tidak mengetahui apakah ada Politikus Senayan yang turut terlibat. "Tidak dengar saya soal itu. Yang paling saya khawatirkan adalah siapa tahu ada orang yang memanfaatkan nama saya tanpa sepengetahuan saya," terangnya.
Dahlan tiba di Gedung KPK pukul 15.00 WIB. Namun, dia hanya
sekira 10 menit berada di markas Abraham Samad tersebut.
Dahlan meminta KPK meneliti poses tender dan turun tangan dalam mengusut dua proyek ini. Sebab, kata Dahlan, dalam tender itu ada perusahaan yang mengajukan penawaran lebih murah dengan perusahaan lain, namun kalah tender. "Saya bingung kenapa perusahaan yang penawarannya lebih rendah malah kalah. Saya lupa nama perusahaannya tapi nama Dirutnya Le Guo Van," tutupnya.
(K. Yudha Wirakusuma)