JAKARTA - Sejumlah kalangan khawatir pemberian sanksi terhadap 11 anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga terlibat dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, yang mengakibatkan tewasnya empat preman pelaku penusukan Sertu Santoso di Hugo's Cafe hanya standar.
Namun, Ketua DPR, Marzuki Alie meyakini, bahwa TNI AD memiliki mekanisme dan Prosedur Tetap (Protap) untuk menindak anggota-anggotanya yang terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Kata dia, TNI tentunya akan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
"Saya yakin TNI AD memiliki protap tersendiri untuk menindak anggota-anggotanya yang terlibat dan saya yakin semua yang terlibat memiliki tanggungjawab dan akan mendapatkan sanksi dari TNI sendiri," kata Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Oleh sebab itu pihaknya percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada TNI AD untuk menuntaskan kasus tersebut termasuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku nantinya. "Kita menyerahkan sepenuhnya pada TNI untuk melakukan hal itu," lanjutnya.
Hal yang sama kata Marzuki, tentunya juga harus dilakukan terhadap anggota-anggota TNI yang melakukan penyerangan ke Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. Di negara hukum, kata dia, penyerangan terhadap institusi negara dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan.
"Saya harapkan kasus OKU juga ditangani dengan tegas oleh TNI seperti penangangan kasus ini. Bagaimanapun penyerangan-penyerangan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada tindakan tegas dan ada yang bertanggungjawab," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.