JAKARTA - Komnas HAM menegaskan tetap akan melakukan investigasi kasus penyerangan di LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Meskipun, TNI sudah memberikan keterangan resmi bahwa pelakunya adalah oknum anggota Kopassus.
"Agenda beberapa hari lalu itu adalah pembahasan temuan masing-masing anggota yang ke sana dan kesepakatan untuk mengkordinasikan temuan itu tapi dengan koridor tetap pada independensi masing-masing. Karena memang penyelelidikan Komas HAM berbeda dengan Polri," kata Anggota Komnas HAM, Nurcholis, dalam diskusi Sindo Radio, di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Investigasi yang dilakukan Komnas HAM, sambung dia, berbeda dengan penyelidikan polisi. Bila polisi fokus pada proses penegakan hukum, Komnas HAM melihat apakah peristiwa itu ditemukan pelanggaran HAM atau tidak.
Komnas HAM juga akan melihat apakah ada keterlibatan negara atau unit negara dalam kasus ini. "Apakah negara aktif ikut serta atau abai. Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikan," tutup Nurcholis.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.