JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mendukung penuh menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Marzuki berpendapat, jika seorang menteri menjadi caleg maka bisa menjaring lebih banyak konstituen.
"Saya pikir beginilah, ini kan politik. Saya pikir sah-sah saja dalam kompetisi. Menteri itu punya konstituen yang besar. Dalam perjalanan di mana pun dalam kontestasi politik, orang yang punya pemilih terbesar pasti diusung,"kata Marzuki saat diskusi "Pilihan Indonesia 2014" Sindo Radio, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2013).
Dikatakannya, menteri menjadi caleg tidak dilarang oleh UU. "Yang penting tidak melanggar undang-undang. Rakyat yang menilai saja, apakah yang bersangkutan melepaskan tugasnya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, lima menteri yang berasal dari Partai Demokrat akan maju sebagai caleg dalam Pemilu 2014 mendatang. Mereka adalah Menteri Perhubungan Ernest Everest. Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syariefuddin Hasan.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.