BANDARLAMPUNG - Dua pemuda nekat memukuli seorang anggota polisi di Kabupaten Bandarlampung, Lampung. Pemuda yang diketahui tengah mabuk itu emosi setelah ditegur karena tidak membayar buah yang diambil.
Aldi Irawan (21) warga Pasirgintung, Bandarlampung, salah seorang pelaku, ditangkap petugas setelah buron hampir satu pekan karena menganiaya Briptu Fadillah (37) di Pasar Pasirgintung, pada Rabu, 17 April sekira pukul 23.30 WIB.
Aldi ditangkap pada Senin, 22 April sementara rekannya yang ikut memukuli, AG (23) masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Ketut Sunarya, mengatakan, pemukulan berawal saat korban menegur tersangka Aldi karena mengambil buah tanpa membayar di salah satu kios. Teguran itu ternyata membuat Aldi marah dan menyerang anggota Polres Bandarlampung tersebut.
"Sempat terjadi adu mulut karena tersangka mengaku sudah biasa mengambil tanpa membayar," kata Sunarya, Selasa (23/4/2013).
Tersangka yang dalam pengaruh minuman keras kemudian pergi, lalu kembali bersama rekannya AG. Mereka langsung memukuli korban menggunakan balok kayu. "Salah seorang dari mereka memukuli korban dengan kayu balok hingga korban terkapar," tukasnya.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di kepala dan sekujur tubuh. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas Polsek Tanjungkarang Barat.