Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut PT SHS Bantah Ada Rekayasa Proyek Benih

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2013 |12:26 WIB
Eks Dirut PT SHS Bantah Ada Rekayasa Proyek Benih
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih PT Sang Hyang Seri (SHS) pada 2008-2012, Kaharudin.
 
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, pemeriksaan berlangsung pada Selasa 28 Mei 2013, malam. "Iya, semalam dia diperiksa di Gedung Bundar," ungkap Untung saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
 
Sebelumnya, Kaharudin, mengaku, proyek pengadaan benih sudah sesuai dengan mekanisme yang dibuat oleh Kementrian Pertanian. "Sudah sesuai dengan mekanisme di Kementan. Ada petunjuk umumnya, ada petunjuk teknisnya. Makanya lihat nanti hasil pemeriksaan," jelas Kaharudin.
 
Namun, Kaharuddin membantah adanya rekayasa proses pelelangan atau tender yang memenangkan PT SHS. "Lihat saja proses hukumnya, bagaimana. Dan ini sesuai dengan mekanisme di Kementan," tegasnya.
 
Saat disinggung apakah dirinya merasa dikorbankan oleh pihak Kementrian Pertanian dalam kasus ini, Kaharudin mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan masih berjalan.
 
"Nanti biarkan proses penyidikan berlangsung. Kita lihat proses hukumnya. Ya nanti lihat materi hukumnya," pungkas Kaharudin.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement