Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Negeri Berselimut Asap Rokok

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2013 |11:33 WIB
Negeri Berselimut Asap Rokok
Ilustrasi
A
A
A

ACEH - Suasana warung kopi di Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, tak terlalu ramai. Siang itu, hanya beberapa meja yang diisi pengunjung. Azzumar Firdhia (23) bersama beberapa teman kampusnya memilih meja paling sudut. Sambil menikmati segelas sanger (kopi dicampur gula pasir dan sedikit susu), dia membuat tugas kuliahnya.

Awalnya suasana sangat menyenangkan. Tiba-tiba, mahasiswa jurusan Komunikasi FISIP Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu mendadak batuk dan mual, ketika seorang teman prianya membakar rokok. “Asap rokoknya sangat mengganggu, Zumar mual kalau cium asap rokok,” tuturnya pada Okezone pekan lalu.

Dia memrotes ulah temannya itu. Bukannya berhenti, Zumar malah sengaja langsung memberikan asap rokok kepada temannya. Iseng tapi sangat menjengkelkan. Terpaksalah dia menutup mulut, sambil mengipas-ngipas asap. “Benci sekali sama asap rokok. Udah kita batuk, baju yang semulanya wangi hilang juga aroma parfumnya kena asap rokok,” ketusnya.
 
Zumar adalah satu dari banyak warga yang merasa terganggu dengan ulah perokok ketika berada di tempat umum. Bukan saja di warung kopi, kampus dia juga sering tak nyaman dengan asap rokok. “Biasanya kalau di kantin. Cowok-cowok banyak yang merokok, mereka nggak peduli kita. Kalau sudah duduk di kantin terus ada yang merokok di samping, aku langsung pindah,” sebutnya.
 
Pengalaman serupa juga dialami Syarifah Yuanda Azura (20). Sekali waktu, sepulang kuliah, dia bersama dua teman kampusnya ngopi di sebuah cafe di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Usai memesan minuman, tiba-tiba empat pria berpakaian khas kantoran duduk di meja di sampingnya.
 
Sebelum pelayan menghampiri meja itu, mereka serempak membakar rokok sambil mengobrol. Pelan, asap dari mulut mereka berembus ke meja Syarifah.

“Kami sudah berupaya mengibas-ngibas asap yang mengarah ke kami, tapi mereka nggak ngerti juga. Akhirnya kami langsung bayar, terus pulang. Apalagi waktu itu makin ramai yang datang, bapak-bapak semua dan makin banyak asap rokok,” cerita mahasiswi jurusan Bahasa Inggris FKIP Unsyiah itu.

Asap rokok memang sangat mengganggu bagi perokok pasif seperti Zumar dan Syarifah. Di Banda Aceh, nyaris tak ada tempat yang bebas dari asap rokok. Di RSU Zainal Abidin misalnya, meski sudah diberlakukan bebas rokok, masih saja ada warga yang merokok.

“Walaupun kami melarang, tetap ssja ada pengunjung yang diam-diam merokok. Biasanya kalau malam yang banyak (merokok),” kata seorang petugas keamanan rumah sakit. “Kalau kami berkeras menegur, kami malah dibenci. Susah mengaturnya, kalau ngak ada kesadaran sendiri,” tambah pria itu.

Warung kopi yang menjamur di Ibukota Provinsi Aceh, hampir saban waktu dipenuhi asap rokok. Sambil menikmati kopi, mereka umumnya merokok. Di halte, terminal, jangan tanya lagi, siapa pun bisa bebas merokok. Di stadion sepak bola, setiap pertandingan, tribun penonton juga tak luput dari asap rokok.

“Kalau kita cari warung yang nggak ada orang merokok susah sekali di sini. Jadi, ya terpaksalah kita ikutin aja suasana seperti ini,” tutur Nurul Fajri, warga Prada, Banda Aceh.

Pernah sekali waktu, Pratiwi, teman karib Nurul, berada di sebuah warung kopi. Dia mencoba menegur pria yang merokok di dekatnya. Bukannya meminta maaf, si perokok malah marah. “Kalau nggak mau kena asap rokok, jangan duduk di warung. Pulang saja kalian,” ujar Pratiwi, meniru ucapan si pria itu.

Belum ada aturan tegas yang mengatur soal rokok di kota paling ujung Pulau Sumatera itu. Hal ini pula yang membuat daerah itu seperti surga bagi para perokok. Perokok masih bebas menyulut sigaret di mana saja, tanpa ada larangan atau sanksi tegas. Sales rokok masih bebas menjajakan produknya dari satu warung ke warung lainnya.

Wali Kota Banda Aceh, Mawardi Nurdin, pada 2011 lalu pernah mengeluarkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok. Tiga Perguruan Tinggi yakni Universitas Muhammadiyah, Universitas Serambi Mekkah dan Politiknik Aceh ikut serta menandatangani perjanjian menjalankan aturan itu. Namun tetap saja ada yang merokok di kawasan ini.

Hanya pelarangan terhadap perusahaan rokok mensponsori kegiatan olahraga yang mulai berjalan di Banda Aceh. Bila itu disponsori rokok, Pemkot tak mengizinkan setiap kegiatan dilangsungkan di taman-taman kota. Namun, sponsor rokok tetap masih bisa menggelar kegiatan di kawasan lain, seperti di Lapangan Blang Padang yang kini hak pakainya berada di bawah Kodam Iskandar Muda.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement