Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Koruptor di Lapas, Priyo Dibela Menkum HAM

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 02 Juni 2013 |14:11 WIB
Temui Koruptor di Lapas, Priyo Dibela Menkum HAM
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA  - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, kunjungan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin untuk menemui beberapa terpidana korupsi, diantarnya Fahd El Fouz dan Nazaruddin masih dalam batas kewajaran dan dapat ditoleransi.

"Saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," kata Amir di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

Kendati demikian, kata Amir, saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Priyo sudah melewati jam besuk. Namun Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar oleh politisi Partai Golkar itu.

"Saya kira sudah dijelaskan itu semua, dia bertemu beberapa menit kemudian melebihi dari pada jadwal, jadi saya kira masih di dalam batas-batas toleransi,"pungkasnya.

Hal berbeda dikatakan pengamat hukum Margarito Kamis. Dia menilai tindakan Priyo sudah menghina Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut lantaran politikus Partai Golkar ini tidak mentaati peraturan di LP Sukamiskin.

Dia menambahkan tindakan yang dilakukan oleh Priyo akan menjadi 'bumerang'. "Orang bisa mengunjungi narapidana, tapi ada aturannya. Tidak bisa ujuk-ujuk masuk, kecuali sidak oleh Kemenkum HAM," terangnya.

Lebih lanjut Margarito meminta agar Badan Kehormatan DPR agar turun tangan untuk mengusut kasus ini. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Saya kira ini melanggar etika, dan Dewan Kehormatan DPR tak perlu ragu untuk memanggil Priyo," tukasnya.

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement