JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini akan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Mereka adalah pemeriksa barang dan jasa Rahmatullah, Sadi, Sudiro, Iswandi, dan Choiruddin Noor. Selain itu, penyidik juga memanggil kembali mantan Deputi Kementerian BUMN, Muchayat.
"Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta ,Rabu (3/7/2013).
Dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Dedi Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Malarangeng dan eks Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, sebagai tersangka.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.