Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Faktor Non Hukum Lebih Dominan di Kasus Century

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2013 |12:16 WIB
Faktor Non Hukum Lebih Dominan di Kasus Century
Bambang Soesatyo
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa disalahkan terkait dengan belum tuntasnya penanganan kasus skandal Bank Century. Sebab, kasus itu diduga melibatkan elite penguasa yang membuat KPK tidak bisa bergerak leluasa.
 
"Faktor psikologis dan faktor non hukum yang lebih dominan mengingat kasus tersebut berkaitan langsung dengan kekuasaan," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century, Bambang Soesatyo dalam rilisnya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (7/7/2013).
 
Anggota Komisi III DPR RI ini berpendapat, faktor politik dan kekhawatiran timbulnya goncangan yang mengarah kepada kondisi instabilitas tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi KPK.
 
Dia mengaku tidak sependapat jika dikatakan kasus Century semakin tidak jelas dan akan terkubur dengan sendirinya. Menurutnya, KPK telah memberi sinyal kepada publik bahwa aktor utama kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu sudah terang-benderang.
 
"Hasil pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika telah mengarah kepada tokoh tertentu, diikuti penggeledahan di Bank Indonesia sesungguhnya telah mengkonfirmasi siapa sesungguhnya tokoh yang dimaksud," sambung Anggota Fraksi Partai Golkar itu.
 
Menurutnya, kasus skandal Bank Century baru akan berhasil dituntaskan saat rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono berakhir pada 2014 mendatang.
 
"Ini akan tuntas termasuk penikmat aliran dananya pada era pemerintahan baru nanti. Sekaligus menjawab apakah benar penyelamatan Bank Century dimanfaatkan oleh partai tertentu dan tim sukses pasangan capres/cawapres tertentu," tegasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement