JAKARTA- Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang menyebut pemberitaan media online seperti surat kaleng dan tidak jelas.
“Kami dari Divisi Advokasi Poros Wartawan Jakarta menilai pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang berbahaya dan mengancam semangat kebebasan pers,” kata Ketua Bidang Advokasi PWJ, Bambang Ali Priambodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2013).
Bambang mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi maka media online tumbuh dan berkembang sebagai salah satu media utama dalam arus pemberitaan masa kini. Kemudahan dan kecepatan akses yang dimiliki oleh media online menjadi kebutuhan mendasar yang pada akhirnya diadopsi oleh media-media konvensional sebagai bentuk baru dari publikasi media. “Faktanya hampir semua media cetak bahkan elektronik kini memiliki terbitan dalam bentuk online, maupun divisi media online-nya sendiri,” katanya.
Jero Wacik, kata Bambang telah melakukan kesalahan fatal . “Ini diskriminasi media. Pernyataan Menteri Jero Wacik yang mengklasifikasikan pemberitaan Media Online, jelas-jelas merupakan bentuk diskriminasi media dimana ia menyebutkan bahwa pemberitaan media bentuk cetak lebih jelas dibanding pemberitaan media online,” katanya.
Bambang menegaskan, dengan menggeneralisir media online sebagai media tidak jelas, maka Jero Wacik telah melakukan pembentukan opini yang menyesatkan tanpa memberikan penjelasan dan bukti konkrit kepada masyarakat.
Bambang dengan tegas meminta Jero Wacik agar meminta maaf terbuka kepada publik terkait pernyataannya mengenai Media Online, sekaligus melakukan klarifikasi resmi terkait pernyataan tersebut. “Jika hal itu tidak dilakukan maka PWJ secara resmi akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers dan meminta agar Dewan Pers dapat memanggil Menteri Jero Wacik untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataannya tersebut,” katanya.
Selain itu, PWJ juga akan menyerukan pemboikotan terhadap pemberitaan di Kementerian dan jajaran pemerintahan lainnya sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terbuka terhadap jurnalis dan media yang masuk dalam klasifikasi Media Online.
(Stefanus Yugo Hindarto)