JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, masih adanya polisi yang kerap melanggar prosedur tetap (protap) dikarenakan sanksi yang diberikan selama ini tidak tegas.
"Jangan beri sanksi yang lemah. Kebanyakan polisi gegabah seperti ini paling hanya ditegur atau penundaan pangkat. Harusnya ini dibawa ke pidana saja," kata Bambang saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (27/7/2013) malam.
Dia menambahkan, polisi dalam bertugas harus menjalankan protap, termasuk dalam upaya pelumpuhan seorang pelaku yang mencoba kabur dari tangkapan polisi. Pertama tembakan peringatan ke udara dua kali. Selanjutnya, jika sang pelaku tetap tidak mengindahkan maka baru bisa melakukan tembakan pelumpuhan.
"Tapi, itu tidak boleh mengincar kepala atau lainnya, harus kena kaki karena tujuannya melumpuhkan. Apalagi kalau pelurunya meleset dan mengenai orang lain," katanya.
Selain itu, keahlian menembak anggota Kepolisian juga selama ini jarang terlatih. Bambang melihat, peristiwa salah tembak terjadi lantaran aparat polisi yang kurang latihan menembak.
"Harusnya latihan senjata api itu rutin, latihannya diperbanyak. Jangan berbulan-bulan tidak menembak, minimal dua kali seminggu. Karena polisi tidak boleh menembak salah sasaran," paparnya.
Seperti diketahui, Rian (25) warga Siindang, Indramayu, menjadi korban penembakan oknum aparat Kepolisian Sektor Sindang. Saat ini dia di rawat di RS Hasan Sadikin Bandung karena dadanya terkena timah panas.
Rian, tertembak saat dirinya tengah nongkrong di sekitar wilayah Pasar Calplek, Sindang Sabtu (27/7/2013) dini hari. Di saat bersamaan, terjadi kejar-kejaran anggota Polsek Sindang dengan pelaku curanmor. Korban dan sejumlah rekannya pun ikut memburu pelaku yang melintas. Namun, nahasnya, kroban terkena peluru nyasar dan pingsan di tempat.
(Rizka Diputra)