JAKARTA - Aksi salah tembak yang dilakukan polisi kepada Rian (25) warga asal Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, saat akan menangkap pelaku kriminal menunjukkan adanya ketidak hati-hatian dalam menggunakan senjata.
"Saya juga heran kenapa polisi yang dibekali senjata masih saja gegabah dan menggunakan kekerasan dengan cara melumpuhkan tersangka, itu masih menjadi modus dalam tindakan kepolisian," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman, melalui pesan singkat kepada Okezone, Minggu (28/7/2013).
Bukan hanya itu, Hamidah juga kecewa anggota polisi yang melakukan salah tembak telah keluar dari landasan yang berlaku.
"Sepertinya polisi melupakan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Yang ditonjolkan adalah tugasnya sebagai penegak hukum yang diberi amanah kewenangan mengambil tindakan kepolisian," kecamnya.
Lebih lanjut, dia berharap, kepada anggota yang melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan, harus diperiksa dan dijatuhkan sanksi yang setimpal.
"Selama ini tindakan anggota selalu ditutup-tutupi dan dilindungi sehingga akan terjadi lagi, karena dianggap sesuatu yang biasa dalam pelaksanaan tugas. Selain itu Kompolnas meminta dilakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api (Senpi), agar lebih selektif dalam menggunakannya," ungkapnya.
(Catur Nugroho Saputra)