Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hidung Tak Mancung Setelah Operasi, IRT Polisikan Dokternya

Abdullah Sani Hasibuan , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2013 |09:01 WIB
Hidung Tak Mancung Setelah Operasi, IRT Polisikan Dokternya
Ilustrasi
A
A
A

TEBING TINGGI - Tidak puas dengan hasil operasi plastik di hidungnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara melaporkan dokter yang mengoperasinya ke polisi. Dia menyesalkan kerja sang dokter karena sehabis dioperasi, hidungnya bukan justru menjadi mancung malah bengkak dan mengeluarkan nanah.

Pelapor adalah Sri Nina boru Panggabean (39), warga Jalan Langsat, Kelurahan Rambutan, Kecamatan  Tebing Tinggi Kota. Di ruang Sentra Pelayanan Mapolres Tebing Tinggi dia menguraikan proses operasi yang dilakukan oleh dokter kecantikan berinisial NT.

Menurutnya, operasi berlangsung pada 4 Juni 2013 di rumah salah seorang warga di Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi. Dia membayar Rp1,5 juta untuk operasi hidung mancung serta alis mata.

Operasi itu dijalaninya demi terlihat lebih cantik dan awet muda. “Agar lebih cantik, awet muda dan hidung mancung. Tapi setelah dioperasi hidung saya mulai membengkak dan mengeluarkan nanah,” urainya.

Menyadari ada masalah dengan hidungnya, Sri mengaku langsung menghubungi dokter tersebut, namun NT tidak kunjung datang untuk memeriksa. Dia pun akhirnya berobat ke RS Setia Budi Medan, dan harus menjalani operasi karena jaringan hidungnya rusak. “Jelas ini tindakan malapraktik, makanya saya melapor,” pungkasnya.

Kasus tersebut masih ditangani oleh petugas Kepolisian. Oknum dokter yang mengoperasi pelapor terancam UU Nomor 36 tahun 2009 dan Pasal 361 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement