JAKARTA - Kinerja anggota DPR pada masa sidang 2012-2013 tidak bisa dibilang memuaskan. Pasalnya, dari 70 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), DPR hanya mampu menyelesaikan sebanyak 33 UU.
Hal ini disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie saat membacakan laporan hasil kinerja DPR masa sidang 2012-2013 dalam Sidang Paripurna, Kamis (29/8/2013).
"Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa yang sangat diperlukan masyarakat dan bersentuhan langsung dengan kehidupan perekonomian, politik dan keamanan, sosial dan budaya serta kesejahteraan rakyat," kata Marzuki.
Marzuki pun mengakui, kinerja DPR pada masa sidang 2012-2013 sangat lemah. Namun dia mengingatkan, yang terpenting dalam proses di legislasi bukanlah banyaknya UU yang dihasilkan, namun kualitas dari UU yang dihasilkan.
"Saya enggak mau berbicara kuantitas, yang saya katakan, produk yang dihasilkan bersinggungan langsung tentang kepentingan rakyat. Karena kita tahu DPR tidak bisa menyelesaikan banyak UU," tuturnya.
(Susi Fatimah)