Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekal, Ratu Atut Terancam Gagal Berangkat Haji

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2013 |18:16 WIB
Dicekal, Ratu Atut Terancam Gagal Berangkat Haji
Ratu Atut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dicekalnya Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah untuk bepergian ke luar negeri mengancam batalnya rencana orang nomor satu di Banten itu untuk menunaikan ibadah haji.

Atut dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013, karena dirinya diduga mengetahui perihal kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten yang telah menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku hingga saat ini belum ada koordinasi dari Atut terkait hal itu.

"Hingga saat ini yang bersangkutan belum berkoordinasi dengan KPK, tapi yang pasti Ratu Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 3 Oktober," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).

Johan mengatakan, pencekalan yang dilakukan oleh KPK ini bukan bermaksud untuk menghalangi kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu untuk menjalani ibadah.

Johan juga menyinggung perihal keberangkatan haji Atut yang sudah dilakukannya bukan untuk pertama kali. "Ibadah haji itu yang wajib sekali kan," tuturnya.

Seperti diketahui, Ratu Atut dicekal KPK sejak Kamis kemarin. Dia dicekal terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan ketua MK, Akil Mochtar serta Wawan dan Susi Tur Andayani.

Pemberian suap Rp1 miliar kepada Akil diduga dilakukan Wawan atas arahan Ratu Atut.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement