JAKARTA - Tiga orang pengamen ditangkap polisi, karena kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis ganja di pintu tol RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tiga orang pengamen yang diamankan adalah, Nova Nurjana alias Predy (25), Ahmad Rifandi Setia Budi alias Ambon (24), dan Pebby Trinardo (14).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutoyo mengatakan, ketiganya dikenal sebagai pengedar narkoba dikalangan anak jalanan, dan pengamen.
"Dari keterangan beberapa anak jalan yang terjaring diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dikenal dikalangan pengamen jalanan di lokasi sebagai pengedar ganja," ujar Sutoyo kepada wartawan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/10/2013).
Kata dia, mereka menjualnya dengan seharga Rp7 ribu per-batangnya ke kalangan pengamen dan anak jalanan.
"Cara menjualnya berupa lintingan siap pakai yang dihargai Rp7 ribu," tutupnya.
(Rizka Diputra)