Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perppu MK Hanya Akal-Akalan SBY

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Sabtu, 19 Oktober 2013 |07:15 WIB
Perppu MK Hanya Akal-Akalan SBY
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai hanya strategi pemerintah untuk mengamankan kasus-kasus tertentu yang melibatkan pejabat tinggi negara.

"Perppu tersebut hanya akal-akalan dan kemungkinan besar merupakan bagian dari skenario penyelamatan rezim ini dari kasus hukum," kata Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo kepada Okezone di Jakarta, Jumat (18/10/2013) malam.

Partai Golkar sendiri, kata Bambang, sampai saat ini belum memutuskan untuk menerima atau menolak Perppu tersebut. Golkar masih mempelajari dan melihat sejauh mana penolakan masyarakat atas Perppu tersebut.

Menurut Bambang, Pemerintahan SBY tampaknya tidak bisa menahan diri dan ikut-ikutan mendeligitimasi lembaga MK dengan menerbitkan Perppu itu.

Seharusnya SBY bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat. Fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate harus ditegakan.

"Menegakan kembali fungsi MK sangat jelas urgensinya. Selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian pilkada maupun Pilgub, MK pun harus mengantisipasi progres dari proses hukum mega korupsi," tegasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement