PEKANBARU - Kasat Serse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Banjarnaor dipidanakan, setelah dia tidak mau membayar tagihan saat karaoke di tempat hiburan malam.
Kasus tersebut dilaporkan Lusi salah satu pengelola RP Club Pekanbaru dan rekannya. Banjarnao diduga tidak membayar uang karaoke, minuman serta tempatnya hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini dilaporkan pengelola pada Senin (11/11/2013) dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi merasa terkejut.
"Wah gitu ya, nanti saya cari tahu dulu ke penyidik. Saya belum bisa berkomentar banyak karena sedang diluar kota. Atau tanya langsung ke Propam atau Reskrim Umum," katanya, kepada Okezone.
Sementara, pihak Propam Polda Riau menyatakan sudah menerima laporan tersebut. "Iya benar dia (AKP Banjarnaor) dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. Kasusnya masih diselidiki," ujar Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Zalukhu kepada wartawan.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.