Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rudi Rubiandini Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 28 November 2013 |10:09 WIB
Rudi Rubiandini Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Rudi Rubiandini (Foto: Heru H/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan mendengarkan kesaksian mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada kasus dugaan suap Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia.
 
Sidang yang digelar hari ini, Kamis (28/11/2013), juga akan menghadirkan saksi lain yaitu Tri Kusuma Lydia, Febri, Teguh, dan pelatih golf Rudi yakni Deviardi.
 
Selain itu, majelis hakim akan mendengarkan kesaksian Deputi Pengendalian Operasional SKK Migas Gerhard Rumeser. Gerhard Rumeser disebutkan-sebut pernah memberi USD200 ribu kepada Deviardi, pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka suap SKK Migas.
 
Simon Gunawan Tanjaya didakwa menyuap Rudi Rubiandini senilai USD900 ribu dan 200 ribu dolar Singapura demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. Uang itu diserahkan Simon ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golfnya, Deviardi.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement